Background slideshow header jasa jatim
para pekerja jasa perizinan usaha

Jasa Jatim

Pengurusan PT, CV, UD, SPT, IUMK dan Lainnya

ilustrasi perencanaan bisnis

Jasa Jatim

Profesional, Murah dan Ramah

alur rencana perizinan usaha

Jasa Jatim

Pengurusan Legalitas yang cepat dan terpercaya

Vitalnya LKPM Di OSS

lkpm laporan kegiatan penanaman modal

LPKM atau Laporan Kegiatan Penanaman Modal merupakan laporan perkembangan realisasi penanaman modal dan laporan permasalahan yang dihadapi perusahaan.

Pada dasarnya LPKM adalah laporan wajib dan dilakukan secara berkala, sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2007. Pada kenyataannya masih banyak perusahaan yang tidak membuat LKPM berkala karena tidak yakin cara menyusun dan menyampaikan LKPM. Padahal dengan tidak membuat LKPM, perusahaan dan izin berusahanya dapat dibekukan bahkan dicabut oleh BKPM atau Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Menurut Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia No. 7 Tahun 2018, setiap pelaku usaha memiliki kewajiban untuk menyampaikan LKPM. Pelaku usaha yang dimaksud adalah perseorangan atau badan usaha yang melakukan Penanaman modal yang dapat berupa penanaman modal dalam negeri dan penanam modal asing yang selanjutnya dalam Peraturan Badan ini dapat disebut juga sebagai pelaku usaha.

Pelaporan LKPM ke BKPM menggunakan form yang sudah disediakan oleh BKPM. Selama ini terdapat tiga cara melaporkan LKPM, yaitu :

  • Melalui Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi secara Elektronik (SPIPISE)
  • Mengirim hardcopy langsung ke BKPM
  • Melalui email ke BKPM

Pada tanggal 11 November 2019, diberlakukan uji coba OSS atau Online Single Submission versi 1.1, dimana OSS versi terbaru ini memiliki fitur LKPM. Dengan adanya fitur terbaru ini, proses pelaporan LKPM menjadi lebih mudah untuk dilakukan. Namun di satu sisi lain, pengawasan LKPM oleh BKPM menjadi lebih ketat. Anda harus memastikan perusahaan tidak lupa dan melaporkan LKPM setiap tiga bulan sekali di tanggal 10 April, 10 Juli, 10 Oktober dan 10 Januari tahun depannya. Keterlambatan pelaporan LKPM dapat menyebabkan perusahaan dibekukan oleh BKPM.

Sekian dulu artikel mengenai 'Vitalnya LKPM Di OSS'. Semoga bermanfaat dan Salam sukses selalu.

Bagikan artikel ini!
Artikel Menarik lainnya
pt. samsung electronics indonesia
Syarat Mutlak Pendirian PT Perseroan Terbatas
Bagaimana prosedur dan syarat pendirian PT, silahkan simak informasi pengurusan PT ala Jasa Jatim. Ada penjelasan lengkap tentang apa ...
selengkapnya
pemegang saham tunggal dalam sebuah perusahaan
Pemegang Saham Tunggal PT. Apa Mungkin?
UUPT menyebutkan bahwa Perseroan atau PT harus didirikan oleh minimal 2 (dua) orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat ...
selengkapnya
setoran modal pt perseroan terbatas
Tatanan Setoran Modal PT
Modal Perseroan Terbatas (PT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) itu terdiri dari ...
selengkapnya
deskripsi secara lengkap mengenai pengertian dari cv persekutuan komanditer
Deskripsi CV Persekutuan Komanditer
CV merupakan kepanjangan dari Commanditaire Vennootschap, atau dalam bahasa Indonesia bisa disebut dengan Persekutuan Komanditer. CV adalah ...
selengkapnya
cv persekutuan komanditer Commanditaire Vennotschaap
Cara Mendirikan Persekutuan Komanditer (CV)
Untuk mampu mendirikan Persekutuan Komanditer (CV) pelaku usaha harus tahu beberapa hal-hal penting mengenai Pendirian CV ...
selengkapnya
pemilik cv persekutuan komanditer sedang mengalami kebanggkrutan
Pembubaran CV Dan Perubahan Anggaran Dasar
Berbagai faktor atau alasan bisa menjadi latar belakang pembubaran sebuah Badan Usaha, seperti CV. Karena dianggap tidak bisa ...
selengkapnya
pajak umkm turun menjadi 0.5 persen
Pajak Umkm Bergeser 0.5 Persen
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 ditetapkan bahwa Pajak Penghasilan final kini diturunkan menjadi 0,5%
selengkapnya
penjelasan mengenai pph final untuk umkm
Ulasan PPh Final UMKM
Berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2018, jumlah Pajak Final yang harus dibayarkan UMKM adalah sebesar 0,5%. Ketentuannya adalah sebagai berikut
selengkapnya
umkm indonesia pengrajin sangkar burung
UMKM Bermitra Dengan Investor?
Di masa pandemi tahun 2020 ini, terpukulnya ekonomi, berdampak besar kepada para pelaku dunia usaha, salah satunya UMKM. Bantuan diberikan ...
selengkapnya
kartu npwp warna biru terbaru
Pembaharuan Data NPWP
Sekarang ini melakukan perubahan atau pembaharuan data NPWP tidak lagi menjadi suatu hal yang sulit untuk para wajib pajak yang sedang ...
selengkapnya
gedung yayasan atau lembaga
Modal Pokok Mendirikan Yayasan
Sebab jumlah kekayaan awal yayasan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan ...
selengkapnya
lambang koperasi Simpan pinjam indonesia
Sistematis Pendirian Koperasi Simpan Pinjam
Pendirian Koperasi Simpan Pinjam ini juga diatur dalam perundangan, yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian ...
selengkapnya