UMKM Bermitra Dengan Investor?

Dengan menduduki peringkat keempat sebagai negara berpenduduk terpadat di Dunia, Indonesia tentunya sering dibenturkan dengan masalah-masalah dari berbagai aspek. BPS dalam harian Tempo, bahkan mengatakan dengan melihat proyeksi pertambahan penduduk setiap tahunnya, jumlah penduduk Indonesia diprediksi akan mencapai 319 juta jiwa pada tahun 2045. Persoalan ekonomi menjadi salah satu momok yang akan terus membayangi di antara angkatan kerja yang juga akan tinggi, sementara lapangan pekerjaan di Indonesia masih sangat minim. Menurut data BPS, survei angkatan kerja di Indonesia tahun 2019 sebanyak 139,18 juta, naik 2,24 juta dibandingkan tahun 2018. Bayangkan berapa banyak angkatan kerja di tahun 2045 itu?
Hal ini membuat setiap orang haruslah berani mengubah mindset masing-masing, dari ingin bekerja di perusahaan orang, menjadi ingin bekerja di perusahaan sendiri. Survei American Express dalam harian liputan 6.com, mengatakan hanya 16% orang yang memulai berbisnis ketika lulus. Persentase yang kecil ini dominan disebabkan karena adanya stigma mengenai modal. Seseorang banyak berpikir bahwa usaha harus dimulai dengan modal. Bahkan tidak banyak berpikir usaha dapat dijalankan dengan modal yang besar. Apakah usaha dapat dijalankan dengan modal minim atau mungkin tanpa modal? Hal inilah yang akan kita bahas disini, beserta trik mendapatkan modal tersebut.
Pernahkah anda mendengar istilah dropshipper? Sebuah usaha tanpa modal awal, menjual sebuah barang dari produsen ketika adanya permintaan. Sebenarnya banyak bentuk usaha lain yang tidak memerlukan modal, tetapi bagaimana dengan model bisnis restoran atau warung dan toko, bukankah perlu memiliki modal awal? Hal inilah yang sering menjadi hambatan calon pengusaha atau bahkan pengusaha yang akan mengembangkan diri. UMKM cenderung lama naik kelas dikarenakan ekspansi bisnis memerlukan modal yang tidak kecil.
Pentingnya Mencari Investor
Di masa pandemi tahun 2020 ini, terpukulnya ekonomi, berdampak besar kepada para pelaku dunia usaha, salah satunya UMKM. Bantuan diberikan dari pemerintah untuk menanggulangi dampak, salah satunya dengan keringanan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sahabat UMKM dapat memahami KUR dengan membaca artikel Kredit Usaha Rakyat. UMKM yang mendapatkan modal dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) tentunya dituntut untuk mengembalikan uang dengan bunga rendah.
Akan tetapi, bagaimana jika setelah mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) usaha tidak berjalan seperti rencana? Hal inilah yang menjadi resiko apabila sahabat UMKM mengambil keputusan bermodal usaha dari kredit bank.
Mencari mitra atau investor menjadi pilihan lain untuk UMKM modal dengkul menjalankan usahanya. Dikutip dari Forexindonesia.org, Investor adalah setiap orang atau entitas lain (seperti perusahaan atau reksadana) yang menanamkan modal dengan harapan menerima pengembalian keuangan. Investor dapat membantu pebisnis menutupi kekurangan modal, investasi juga dapat melalui benda fisik yang membantu keberlangsungan bisnis, adakalanya bahkan semua modal kita akan investor dukung, dan tidak menutup kemungkinan investasi dalam bentuk akses dan pelatihan. Kita akan bahas satu persatu bentuk investasi yang biasa diberikan, namun sebelum itu pastilah sahabat UKM bertanya dalam hati, bagaimana kalau usaha mengalami kerugian apakah tetap harus dikembalikan seperti kredit bank?.
Investasi merupakan bentuk kemitraan dengan perjanjian berlandaskan hukum. Pebisnis yang ingin mendapatkan investasi, melakukan pendekatan kepada investornya. Hal-hal yang harus dipersiapkan saat bertemu investor lebih rinci akan dibahas selanjutnya, tetapi pastinya setiap pebisnis harus menyiapkan proposal bisnis ketika akan bertemu oleh investor. Perjanjian pembagian keuntungan juga akan disebutkan di awal pada proposal tersebut. Bagaimana jika UMKM tidak dapat membagi keuntungannya sesuai perjanjian karena merugi?.
Berbeda dengan kredit bank, setiap investor atau mitra akan diposisikan sama seperti kita. Investor diberikan kepemilikan usaha yang dibagi berdasarkan berapa pemberian modal di awal perjanjian. Hal ini membuat setiap keuntungan dan kerugian akan ditanggung Bersama oleh pemilik dan investor. Apakah dengan kondisi usaha anda saat ini siap bertemu investor?.
Sebelum kita memutuskan menggunakan investor sebagai sumber modal, ada beberapa hal yang perlu kita lihat. Apakah kita memang membutuhkan investor itu?.
Berbagai Pilihan Bentuk Investasi
Kebanyakan pelaku usaha menggunakan investor sebagai tambahan modal untuk melakukan percepatan inovasi bisnis. Misalnya sahabat UMKM saat ini memiliki toko baju yang ramai. Di tengah bisnis yang sukses ini, muncullah permintaan barang dari kota lain yang sangat besar, bahkan konsumen anda dari daerah lain ini terus menanyakan kapan toko anda berada di kota mereka. Sebagai pemilik toko baju yang sukses, anda melihat peluang besar. Keinginan pengembangan usaha ini ternyata membutuhkan modal yang tidak kecil. Apakah anda sebagai pengusaha melihat masalah ini?.
Jika memang hal ini sudah menjadi keputusan anda, tentukan pula bentuk investasi yang anda cari, investasi kemitraan, mencari angel investor, melalui bursa saham UMKM atau melalui peer to peer lending platform, mungkin saja berbentuk pinjaman lunak.
Investasi melalui Kemitraan (Franchise)
Investasi kemitraan ini sering disebut dengan istilah franchise dan Waralaba. Dikutip dari wartabisnis.co.id, kemitraan bisnis adalah kontrak di antara para mitra perusahaan di mana syarat dan ketentuan kemitraan dinyatakan secara jelas termasuk rasio bagi hasil, kewajiban, aset, investasi, dll. Dapat dilihat dalam pengertian tersebut seorang pebisnis yang ingin membangun investasi kemitraan, haruslah memikirkan skema kerjasama yang akan ditawarkan. Hal inilah yang penting untuk membuat investor anda, baik individu atau perusahaan lain, mau percaya menjadi mitra anda.
Perlu diperhatikan ketika anda ingin membuat franchise, membuat sistem SOP yang jelas dan membuat training karyawan sehingga kualitas produk anda dapat sampai pula di tempat yang baru nantinya. Sistem dibuat jelas mulai dari keuangan, stok barang, bahkan pengaturan promosi. Komponen-komponen ini tidak hanya akan meyakinkan calon investor yang akan membuka franchise, tetapi untuk menjamin perjanjian keuntungan sesuai yang diharapkan. Baca juga artikelnya mengenai Bisnis Waralaba/Franchise.
Investasi dari Angel Investor
Sulit bagi usaha baru untuk mendapatkan modal dari orang lain, tetapi hal ini bukan tidak mungkin. Perhitungan yang cermat terhadap usaha ke depan, konsep usaha yang dapat diterima, serta profil pemilik usaha yang bervisi terhadap bisnisnya, bukan tidak mungkin dapat meyakinkan investor untuk mau menanamkan modalnya. Penaruh modal dalam bisnis-bisnis baru inilah yang sering disebut dengan istilah angel investor. Dikutip dari laman online Warta Ekonomi, dana yang diberikan angel investor merupakan investasi satu kali yang bertujuan untuk membantu bisnis keluar dari tahap awal yang sulit atau memberikan suntikan berkelanjutan untuk mendukung perusahaan tersebut. Jadi anda masih takut memulai bisnis?.
Pemberian investasi modal dalam pengertian bisnis, tidak hanya terpaku pada pemberian uang. Pemberian modal investasi dapat juga berbentuk, alat-alat produksi, tempat, ataupun akses mentoring. Hal inilah yang sering tidak dilihat oleh pengusaha UMKM, peluang pengembangan bisnis yang tidak hanya terpaku pada uang, tetapi juga hal penunjang bisnis itu sendiri. Misalnya pada kasus toko baju tadi, mencoba mencari investor yang akan memberikan dengan nilai sangat tinggi. Sebenarnya bisa saja pemilik toko baju tersebut menawarkan kerjasama investasi dengan pemilik ruang yang akan anda sewa. Bisa terjadi pula pada ibu-ibu UMKM yang memulai produksi makanan frozen dari rumah, kerepotan ketika permintaan tinggi karena tidak adanya alat produksi penunjang. Bisa saja ibu pengusaha itu menawarkan kerjasama kepada individu atau perusahaan yang memiliki alat produksi.
Investasi melalui Penerbitan Saham
Tidak mudah mendapatkan pendanaan atau menemukan “angel investor” untuk bisnis mereka. Tidak semua UMKM memiliki akses ke pemilik modal, bahan banyak bisnis kecil sepeti warung-warung kelontong, rumah makan, atau industri rumahan yang tidak dapat menjangkaunya. Untuk hal inilah bursa untuk UMKM hadir, sebagai jembatan pertemuan antara pemilik usaha dan pemilik modal. Dikutip dari Merdeka.com, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan saat ini sudah ada 72 Usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan koperasi yang sudah melantai di pasar saham. Masing-masing 70 UMKM dan 2 koperasi.
Hal ini menjadi dua mata uang untuk UMKM, di satu sisi ini dapat menjadi angin segar bagi pelaku UMKM untuk bisa membantu masalah pembiayaan, namun disisi lain persyaratan UMKM untuk dapat mendaftarkan saham di lantai bursa tidaklah mudah, terutama bagi pengusaha mikro. Melihat hal ini Menteri Koperasi dan UKM menggandeng OJK untuk mencari solusi pembiayaan usaha mikro. Dikutip dari Kontan.co.id, platform equity crowdfunding hadir sebagai bursa untuk UMKM, dan sejauh ini platform satu-satunya yang telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan adalah Santara. Dalam platform ini UMKM dapat menaruh proposal bisnis mereka yang ditawarkan bebas dan menjual kepemilikan saham di bisnisnya maksimal 49%. Baca juga artikel Crowdfunding untuk memahami lebih dalam bentuk investasi ini.
Alternatif Investasi melalui Platform Fintech (Financial Technology)
Beberapa persyaratan pinjaman termasuk KUR haruslah memiliki jaminan, tapi bagaimana jika sahabat UKM tidak memiliki hal tersebut?.
Alternatif Fintech adalah sebuah terobosan pelayanan keuangan dipadukan dengan teknologi, mulai dari pengajuan pinjaman, verifikasi data peminjam, dan pembayaran angsuran. Semua menjadi lebih mudah dengan sebuah aplikasi online. Pemberian pinjaman dari fintech lebih mudah dibandingkan pinjaman bank karena tidak membutuhkan agunan, serta proses yang cepat.
Untuk melihat jasa-jasa yang kami tawarkan, Anda dapat melihatnya di halaman utama situs ini.