Background slideshow header jasa jatim
para pekerja jasa perizinan usaha

Jasa Jatim

Pengurusan PT, CV, UD, SPT, IUMK dan Lainnya

ilustrasi perencanaan bisnis

Jasa Jatim

Profesional, Murah dan Ramah

alur rencana perizinan usaha

Jasa Jatim

Pengurusan Legalitas yang cepat dan terpercaya

Syarat Mutlak Pendirian PT Perseroan Terbatas

salah satu pt perseroan terbatas terbesar di dunia

Bikin PT itu mudah atau sulit? Banyak pertanyaan muncul dari para pengusaha besar yang masih tergolong baru dalam menjalankan usahanya. Karena belum begitu berpengalaman, mereka pun bingung bagaimana cara mendidikan PT. Seperti yang kita ketahui bersama, di zaman sekarang ini tidak ada yang sulit karena orang pintar banyak dan fasilitas juga lebih memadai daripada zaman dulu.

Untuk Anda yang belum tahu bagaimana prosedur dan syarat pendirian PT, silahkan simak informasi pengurusan PT ala Jasa Jatim. Ada penjelasan lengkap tentang apa itu PT lengkap dengan bagaimana prosedur pembuatan PT yang legal. Langsung saja simak informasinya berikut.

Apa itu PT, Diperuntukkan untuk Siapa dan Bagaimana Organisasinya?

pSebelum membahas mengenai prosedur pembuatan PT, pahami dulu apa itu PT. Untuk masyarakat awam, PT mungkin diartikan sebagai kegiatan usaha yang berbadan hukum. Pengertian ini memang tidak salah. Akan tetapi, ada baiknya simak dulu pembahasan lengkap ini.

Apa itu PT?

Perseroan terbatas (PT) merupakan suatu badan hukum untuk menjalankan suatu usaha dengan modal usaha berasal dari saham beberapa orang. Dalam hal ini, pemilik PT pun punya sebagian saham dari modal yang digunakan untuk usaha tersebut. Saham-saham tersebut bisa diperjualbelikan. Untuk menjual saham kemudian mengganti pemilik yang baru tidak perlu membubarkan perusahaan, hanya perlu mengurusnya di ahli hukum yang berwenang, misalnya Notaris. Saham-saham tersebut tidak harus dimiliki oleh satu orang saja. Bahkan, Anda bisa memiliki banyak saham kalau memang ada kelonggaran modal. Nanti untuk kepemilikannya bisa atas nama anda sendiri.

Siapa yang Bisa Mendirikan PT?

Apakah Anda bisa mendirikan PT? Ini mungkin pertanyaan yang terlintas dalam benak Anda. Pada dasarnya, PT bisa didirikan oleh siapa saja dengan minimal dua orang. PT juga bisa didirikan oleh badan hukum. Yang penting, ada modal usaha dan juga jenis usaha yang dikembangkan. Jika saat ini Anda sudah mempunyai usaha sendiri, saatnya mengurus pembuatan PT. Mengapa harus mengurus PT? Tentu saja supaya usaha Anda legal dan dipercaya publik.

Siapa Saja Organisasi PT?

Dalam perseroan terbatas, Anda juga harus tahu bahwa kekayaan perusahaan dan kekayaan pemilik modal itu terpisah. Selain itu, beberapa perusahaan juga memisahkan antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Orang yang mengelola perusahaan adalah orang-orang yang ahli di bidangnya. Ada organisasi sendiri untuk mengelola PT.

Struktur organisasi PT terdiri dari 3 bagian, yaitu pemegang saham, direksi, dan juga dewan komisaris.

  1. Pemegang Saham

    Para pemegang saham rutin mengadakan rapat dalam kurun waktu tertentu. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dihadiri oleh semua pemegam saham, entah besar maupun kecil. Lalu, setiap pemegang saham juga berhak menyampaikan pendapatnya untuk memajukan perusahaan.

    Beberapa hal yang dibahas dalam RUPS adalah evaluasi kinerja dan juga kebijakan perusahaan yang akan segera dilaksanakan. Apabila pemegang saham berhalangan, ia bisa mewakilkan suaranya kepada pemegang saham lain. Hadil RUPS kemudian diimpahkan ke komisaris untuk selanjutnya dijalankan oleh direksi.

  2. Direksi

    Direksi merupakan organisasi yang bertugas untuk menjalankan perusahaan. Para pemegang saham melalui komisaris melimpahkan wewenangnya kepada direksi untuk mengelola dan juga mengembangkan perusahaan. Dalam menjalankan tugas tersebut, apabila perusahaan mengalami kerugian yang besar (lebih dari 50%), direksi harus melaporkannya kepada para pemegang saham dan juga pihak ketiga untuk segera dirapatkan.

  3. Komisaris

    Dalam organisasi perusahaan, komisaris bertindak sebagai pengawas. Komisaris mengawasi kinerja jajaran direksi perusahaan. Dalam melaksanakan tugasnya, komisaris dapat memeriksa pembukuan, memberi petunjuk, menegur direksi, bahkan memberhentikan direksi. Melalui RUPS, komisaris bisa memberhentikan direksi setelah mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham.

Keuntungan Mendirikan PT

Jika saat ini Anda mempunyai usaha yang sudah lumayan mapan, ada baiknya segera mendirikan PT. Sekali lagi ditekankan di sini bahwa pembuatan PT itu mudah, terutama jika Anda sudah tahu caranya. Ada beberapa keuntungan jika Anda mendirikan PT. Berikut adalah keuntungannya:

  • Pemisah antara kekayaan pribadi dengan modal usaha
  • Proses pengelolaan perusahaan diatur oleh Undang-Undang
  • Lebih bonafide
  • Kepemilikan modal berbentuk saham, jadi lebih mudah dialihkan atau dijual
  • Lebih tertib dalam pengambilan keputusan perusahaan melalui RUPS.

Setelah mendapatkan sedikit pencerahan tentang apa itu PT, apa saja organisasi di dalamnya, juga keuntungannya, saatnya menyimak proses pembuatan PT. Akan tetapi, sebelum itu, simak dulu beberapa syarat pendirian PT.

Proses Pembuatan PT

Anda baru bisa melangkah ke proses pembuatan PT setelah memahami beberapa syarat pendirian PT yang telah diulas di atas. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan dalam membuat PT.

  1. Tentukan Partner dan Pemilik Modal

    Sekali lagi ditekankan di sini bahwa syarat wajib yang harus dipenuhi ketika ingin membuat PT adalah memiliki partner. PT minimal didirikan oleh dua orang. Anda juga bisa mengajak pihak lain sebagai pemilik modal. Untuk urusan permodalan juga diatur dalam undang-undang, yakni pada UU No. 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas. Dalam undang-undang ini menjelaskan bahwa untuk pendirian sebuah PT haruslah modal dasar yang dimiliki minimal ada Rp 50.000.000,- dan semua modal dasar tersebut harus ditempatkan atau disetor minimal 25%. Itu artinya jika anda memiliki modal senilai Rp 50.000.000,- Maka nanti yang harus anda tempatkan atau disetor minimal senilai Rp 12.500.000,-. Namun kalau mengingat Paket Kebijakan XXI yang telah dikeluarkan oleh presiden Jokowi, modal dasar pendirian PT tidak lagi harus minimum Rp 50.000.000,- Namun bisa tergantung dengan kesepakatan orang-orang yang mendirikan PT. Sesuai dengan PP No. 29 tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas.

  2. Tentukan Kantor atau Domisili PT

    Domisili PT berkaitan dengan alamat legal perusahaan. Hal ini juga sudah tercantum dalam persyaratan pembuatan PT. Oleh karena itu, urusan domisili kantor harus sudah diselesaikan terlebih dahulu sebelum lanjut ke tahapan berikutnya. Untuk bikin PT, Anda juga harus mengurus domisili kelurahan. Hal ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai lokasi PT anda berada. Untuk domisili ini kan yang mengeluarkan adalah pihak kelurahan, maka dari itu mengenai peraturan izin dan lain-lain bergantung pada peraturan pemerintah daerah masing-masing.

  3. Hubungi Notaris atau Konsultan Pendirian PT

    Anda masih tetap membutuhkan bantuan notaris untuk membantu mengoreksi syarat-syarat legal pendirian PT. Notaris ini bertugas untuk memeriksa nama PT yang digunakan, penentuan kegiatan usaha, besaran modal dasar dan juga modal setor, susunan pengurus perusahaan, hal-hal yang belum diatur di UU PT, dan juga dinalisasi PT Anda. Karena notaris ini berperan sangat penting dalam proses pembuatan PT, Anda harus memilih Notaris yang tepat. Sudah banyak sekali notaris yang berdiri di Indonesia mengingat negara kita memang negara hukum. Untuk urusan hukum ini tidak bisa ditangani dengan hal yang sepele harus benar-benar teliti dan cermat.

  4. Pengajuan NPWP PT

    Sebelum mengajukan NPWT PT, pastikan Anda sudah melengkapi persyaratan identitas pendiri. Dengan begitu, Anda bisa mulai melakukan pengajuan PT dengan mudah.

    Di era yang sudah sangat modern seperti ini, pengajuan PT juga dipermudah. Anda bisa melakukannya melalui online. Ikuti prosedurnya dengan benar dan pastikan semua prosesnya sudah sukses. Anda pun bisa mendapatkan NPWP perusahaan dengan mudah. Namun jika tidak ingin mengalami banyak kendala, silahkan menghubungi jasa perizinan usaha seperti Jasa Jatim

  5. Pengajuan Nomor Induk Perusahaan (NIB)

    Untuk mengajukan NIB pun, sekarang ini perusahaan sudah memberikan banyak kemudahan. Anda pun bisa melakukannya secara online. Sistem online ini sering disebut dengan Online Single Submission (OSS). Anda bisa langsung melakukan registrasi di https://oss.go.id/oss/. Anda bisa lodin menggunakan NIK atau paspor.

    Setelah berhasil login, Anda tinggal mengikuti proses pembuatan NIB. Anda harus menyiapkan data-data seperti, data badan usaha perusahaan, pemegang saham, nilai investigasi, rencana penggunaan tenaga kerja, BPJS ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan. Lakukan pengajuan NIB sesuai prosedur.

  6. Pengajuan Izin Usaha sesuai Izin Usaha Perusahaan

    Sebuah perusahaan didirikan tidak lain adalah untuk meraih keuntungan dari aktivitas yang dilakukan dalam berbagai macam kegiatan. Nah, dalam melakukan kegiatan tersebut sebuah perusahaan harus memiliki yang namanya izin usaha.

    Surat izin tersebut seperti yang pernah kita dengar yaitu SIUP. Sebuah perusahaan harus memiliki SIUP. Dengan memiliki SIUP ini maka perusahaan anda sudah bisa menjalankan berbagai kegiatan baik dibidang perdagangan ataupun jasa.

    Untuk SIUP ini juga ada beberapa kategori yang bisa didapatkan berdasarkan tingkat usaha anda. Keempat kategori SIUP tersebut yaitu ada SIUP Besar, SIUP Menengah, SIUP kecil dan SIUP Mikro.

    Untuk proses pengajuan izin usaha ini, Anda atau pemilik perusahaan bisa langsung datang ke Kantor Dinas Perdagangan atau Kantor Pelayanan Perizinan setempat. Jika tidak bisa hadir, Anda juga bisa mengurusnya melalui pihak lain yang sudah diberikan surat kuasa.

  7. Buka Rekening Bank atas Nama PT

    Setelah semua proses di atas selesai, selanjutnya Anda bisa membuka rekening atas nama bank. Rekening atas nama perusahaan ini nantinya digunakan untuk mengelola keuangan perusahaan.

    Ternyata, ada banyak sekali proses untuk membuat PT. Jika ANda tidak mempunyai waktu atau merasa kesulitan dengan langkah-langkah yang sudah disebutkan di atas, serahkan saja dengan layanan pengurusan PT. Bikin PT jadi makin mudah dan murah dengan memanfaatkan jasa layanan ini.

Kisaran Biaya Pembuatan / Pendirian PT

Tidak ada batasan standar mengenai biaya pendirian PT ini, akan tetapi kisaran biaya pendirian PT yang diperlukan tidak sampai lebih dari 10 juta rupiah, biaya ini pun masih bervariasi sesuai dengan layanan yang diinginkan. Biaya untuk pendirian PT pada tahun 2020 ini berkisar antara 7 juta – 8 juta rupiah.

Faktor yang menentukan besarnya biaya yang diperlukan yaitu berdasarkan lokasi domisili usaha yang akan berjalan, lama pengurusan pembuatan PT dan juga modal dasar dan bentuk usaha. Perihal penggunaan domisili saat ini pemerintah memberikan kemudahan bagi para pengusaha yang belum memiliki domisili usaha bisa menggunakan jasa sewa domisili. Dengan adanya layanan sewa domisili atau dikenal dengan virtual office Anda dapat mendirikan PT dengan hanya menyewa alamat. Biayanya pun cenderung lebih murah daripada harus menyewa kantor fisik.

Modal dasar ini menjadi penentu biaya yang harus dibayarkan, sebagai contoh biaya pendirian PT dalam negeri akan berbeda biaya nya dengan PT penanaman modal asing. Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan pada konsultan kami di nomor : 082-232-458-800

Mengurus perizinan PT (Perseroan Terbatas) pasti akan banyak memakan waktu dan tenaga. Maka dari itu jika anda tidak ingin hal itu terjadi, pasrahkan kepada kami yang sudah bertahun-tahun berkecimpung di dunia perizinan usaha.

Sekian artikel mengenai 'Syarat Mutlak Pendirian PT Perseroan Terbatas' ini. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita mengenai dunia usaha. Sampai jumpa lagi di artikel berikutnya dan maju terus pengusaha Indonesia.

Bagikan artikel ini!
Artikel Menarik lainnya
perusahaan minyak di Indonesia
Mengelola Perizinan PT Tanpa Ribet
Sekarang ini Anda bisa mengurus sendiri perizinan PT dengan mengikuti beberapa langkah berikut. Sesuai dengan kebijakan baru oleh ...
selengkapnya
pemegang saham tunggal dalam sebuah perusahaan
Pemegang Saham Tunggal PT. Apa Mungkin?
UUPT menyebutkan bahwa Perseroan atau PT harus didirikan oleh minimal 2 (dua) orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat ...
selengkapnya
setoran modal pt perseroan terbatas
Tatanan Setoran Modal PT
Modal Perseroan Terbatas (PT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) itu terdiri dari ...
selengkapnya
deskripsi secara lengkap mengenai pengertian dari cv persekutuan komanditer
Deskripsi CV Persekutuan Komanditer
CV merupakan kepanjangan dari Commanditaire Vennootschap, atau dalam bahasa Indonesia bisa disebut dengan Persekutuan Komanditer. CV adalah ...
selengkapnya
cv persekutuan komanditer Commanditaire Vennotschaap
Cara Mendirikan Persekutuan Komanditer (CV)
Untuk mampu mendirikan Persekutuan Komanditer (CV) pelaku usaha harus tahu beberapa hal-hal penting mengenai Pendirian CV ...
selengkapnya
pemilik cv persekutuan komanditer sedang mengalami kebanggkrutan
Pembubaran CV Dan Perubahan Anggaran Dasar
Berbagai faktor atau alasan bisa menjadi latar belakang pembubaran sebuah Badan Usaha, seperti CV. Karena dianggap tidak bisa ...
selengkapnya
pajak umkm turun menjadi 0.5 persen
Pajak Umkm Bergeser 0.5 Persen
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 ditetapkan bahwa Pajak Penghasilan final kini diturunkan menjadi 0,5%
selengkapnya
penjelasan mengenai pph final untuk umkm
Ulasan PPh Final UMKM
Berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2018, jumlah Pajak Final yang harus dibayarkan UMKM adalah sebesar 0,5%. Ketentuannya adalah sebagai berikut
selengkapnya
umkm indonesia pengrajin sangkar burung
UMKM Bermitra Dengan Investor?
Di masa pandemi tahun 2020 ini, terpukulnya ekonomi, berdampak besar kepada para pelaku dunia usaha, salah satunya UMKM. Bantuan diberikan ...
selengkapnya
kartu npwp warna biru terbaru
Pembaharuan Data NPWP
Sekarang ini melakukan perubahan atau pembaharuan data NPWP tidak lagi menjadi suatu hal yang sulit untuk para wajib pajak yang sedang ...
selengkapnya
gedung yayasan atau lembaga
Modal Pokok Mendirikan Yayasan
Sebab jumlah kekayaan awal yayasan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan ...
selengkapnya
lambang koperasi Simpan pinjam indonesia
Sistematis Pendirian Koperasi Simpan Pinjam
Pendirian Koperasi Simpan Pinjam ini juga diatur dalam perundangan, yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian ...
selengkapnya