Background slideshow header jasa jatim
para pekerja jasa perizinan usaha

Jasa Jatim

Pengurusan PT, CV, UD, SPT, IUMK dan Lainnya

ilustrasi perencanaan bisnis

Jasa Jatim

Profesional, Murah dan Ramah

alur rencana perizinan usaha

Jasa Jatim

Pengurusan Legalitas yang cepat dan terpercaya

Siasat Seleksi Nama PT

pencarian dan seleksi nama pt

Memilih nama Perseroan Terbatas (PT) adalah salah satu langkah awal dan terpenting dalam memulai bisnis. Meski harus semenarik mungkin, pemilihan nama PT tidak boleh sembarangan. Untuk itu kami akan memberi Anda siasat menyeleksi nama PT sebelum Anda memutuskannya.

Secara khusus, aturan penamaan PT diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas (PP 43 / 2011).

Pertama

Nama PT harus ditulis dengan huruf latin dan belum dipakai secara sah oleh PT lain serta tidak boleh sama pada pokoknya dengan nama PT lain.

Maksud dari 'sama pada pokoknya' yaitu kemiripan yang disebabkan oleh adanya unsur-unsur yang menonjol antara nama PT Anda dengan nama PT lain yang dapat menimbulkan kesan adanya persamaan mengenai cara penulisan atau bunyi ucapan.

Misalnya, PT BUMI PERTIWI dengan PT BUMI PRATIWI, atau PT MANTAP DJAJA dengan PT MANTAP JAYA. Jadi ingat, kemiripan seperti ini tidak diperbolehkan.

Kedua

Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, frasa 'Perseroan Terbatas' atau disingkat 'PT' wajib dicantumkan di awal nama PT.

Ketiga

Nama PT tidak boleh sama atau mirip dengan nama lembaga negara, lembaga pemerintah, atau lembaga internasional, kecuali mendapat izin dari lembaga yang bersangkutan.

Keempat

Nama PT tidak boleh bertentangan dengan ketertiban umum maupun kesusilaan, dan tidak terdiri atas angka atau huruf atau serangkaiannya yang tidak membentuk kata, misalnya PT ABC.

Meskipun nama PT tidak boleh terdiri dari angka atau huruf atau serangkaiannya yang tidak membentuk kata, tapi berdasarkan PP 43 / 2011, dalam mengajukan nama PT, Anda juga bisa sekaligus mengajukan singkatannya.

Singkatan tersebut bisa berupa singkatan yang terdiri atas huruf depan nama PT, atau singkatan yang merupakan akronim dari nama PT. Contohnya, PT SAHABAT FINANSIAL SEJAHTERA disingkat dengan PT SAFIRA.

Kelima

Nama PT tidak boleh hanya menggunakan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha sebagai nama PT, seperti PT Pemborongan dan Pengangkutan.

Namun, nama PT harus sesuai dengan maksud, tujuan, serta kegiatan usahanya apabila Anda ingin menjadikan maksud, tujuan, atau kegiatan usaha sebagai bagian dari nama PT.

Contohnya, kalau Anda memilih nama PT Pelayaran Andalan, maka maksud, tujuan, dan kegiatan usaha PT Anda juga harus di bidang pelayaran sesuai namanya.

Keenam

kalau PT Anda seluruh sahamnya dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia, maka nama PT harus memakai bahasa Indonesia.

Ketujuh

Nama PT tidak boleh mempunyai arti sebagai Perseroan, badan hukum, atau persekutuan perdata. Contohnya, Ltd, Gmbh, SDN, Sdn, Bhd, PTE, Co., & Co., Inc., NV, atau BV, Usaha Dagang (UD), Koperasi Usaha Dagang (KUD), Incoporated, Associate, Association.

Untuk melihat jasa-jasa yang kami tawarkan, Anda dapat melihatnya di halaman utama situs ini. Salam sukses selalu.

Bagikan artikel ini!
Artikel Menarik lainnya
pt. samsung electronics indonesia
Syarat Mutlak Pendirian PT Perseroan Terbatas
Bagaimana prosedur dan syarat pendirian PT, silahkan simak informasi pengurusan PT ala Jasa Jatim. Ada penjelasan lengkap tentang apa ...
selengkapnya
pemegang saham tunggal dalam sebuah perusahaan
Pemegang Saham Tunggal PT. Apa Mungkin?
UUPT menyebutkan bahwa Perseroan atau PT harus didirikan oleh minimal 2 (dua) orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat ...
selengkapnya
setoran modal pt perseroan terbatas
Tatanan Setoran Modal PT
Modal Perseroan Terbatas (PT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) itu terdiri dari ...
selengkapnya
deskripsi secara lengkap mengenai pengertian dari cv persekutuan komanditer
Deskripsi CV Persekutuan Komanditer
CV merupakan kepanjangan dari Commanditaire Vennootschap, atau dalam bahasa Indonesia bisa disebut dengan Persekutuan Komanditer. CV adalah ...
selengkapnya
cv persekutuan komanditer Commanditaire Vennotschaap
Cara Mendirikan Persekutuan Komanditer (CV)
Untuk mampu mendirikan Persekutuan Komanditer (CV) pelaku usaha harus tahu beberapa hal-hal penting mengenai Pendirian CV ...
selengkapnya
pemilik cv persekutuan komanditer sedang mengalami kebanggkrutan
Pembubaran CV Dan Perubahan Anggaran Dasar
Berbagai faktor atau alasan bisa menjadi latar belakang pembubaran sebuah Badan Usaha, seperti CV. Karena dianggap tidak bisa ...
selengkapnya
pajak umkm turun menjadi 0.5 persen
Pajak Umkm Bergeser 0.5 Persen
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 ditetapkan bahwa Pajak Penghasilan final kini diturunkan menjadi 0,5%
selengkapnya
penjelasan mengenai pph final untuk umkm
Ulasan PPh Final UMKM
Berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2018, jumlah Pajak Final yang harus dibayarkan UMKM adalah sebesar 0,5%. Ketentuannya adalah sebagai berikut
selengkapnya
umkm indonesia pengrajin sangkar burung
UMKM Bermitra Dengan Investor?
Di masa pandemi tahun 2020 ini, terpukulnya ekonomi, berdampak besar kepada para pelaku dunia usaha, salah satunya UMKM. Bantuan diberikan ...
selengkapnya
kartu npwp warna biru terbaru
Pembaharuan Data NPWP
Sekarang ini melakukan perubahan atau pembaharuan data NPWP tidak lagi menjadi suatu hal yang sulit untuk para wajib pajak yang sedang ...
selengkapnya
gedung yayasan atau lembaga
Modal Pokok Mendirikan Yayasan
Sebab jumlah kekayaan awal yayasan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan ...
selengkapnya
lambang koperasi Simpan pinjam indonesia
Sistematis Pendirian Koperasi Simpan Pinjam
Pendirian Koperasi Simpan Pinjam ini juga diatur dalam perundangan, yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian ...
selengkapnya