Background slideshow header jasa jatim
para pekerja jasa perizinan usaha

Jasa Jatim

Pengurusan PT, CV, UD, SPT, IUMK dan Lainnya

ilustrasi perencanaan bisnis

Jasa Jatim

Profesional, Murah dan Ramah

alur rencana perizinan usaha

Jasa Jatim

Pengurusan Legalitas yang cepat dan terpercaya

Registrasi Merek Dagang

cara pendaftaran merek dagang pengusaha indonesia

Ketika Anda ingin memulai bisnis yang menawarkan suatu produk maupun jasa, merek menjadi salah satu poin penting untuk dipertimbangkan. Merek dagang mampu menarik minat konsumen sehingga bisnis dapat menjadi sukses. Setelah Anda melakukan riset dan menentukan merek produk, untuk mematenkannya Anda perlu melakukan pendaftaran merek dagang. Jika Anda belum tahu cara mendaftarkan merek, simak ulasan berikut untuk mengetahui jawabannya.

Trik Agar Pendaftaran Merek Diterima

Begitu Anda sudah memutuskan nama brand atau merek dagang, jangan terburu-buru untuk segera mendaftarkan merek Anda. Ada beberapa hal penting yang harus terlebih dahulu dilakukan dan diperiksa sebelum mendaftarkan merek diantaranya :

  1. Melakukan penelusuran. Penelusuran bisa dilakukan dengan search engine Google atau dengan mengunjungi halaman DJKI untuk memeriksa jika saja merek yang Anda punya sudah dimiliki atau didaftarkan oleh pihak lain. Merek Anda akan otomatis ditolak saat pendaftaran jika terbukti terdapat merek yang sama, olehnya itu penelusuran ini untuk mengantisipasi kondisi tersebut.
  2. Anda perlu memastikan bahwa merek Anda tidak menjelaskan atau menerangkan produk atau jasa itu sendiri. Contohnya, mendaftarkan nama merek Coklat untuk bisnis penjualan coklat. Hal ini perlu Anda hindari.
  3. Tidak hanya pertimbangan nama, penggunaan simbol atau lambang dan penggunaan jenis huruf harus diperhatikan. Jangan sampai memiliki kesamaan dengan merek-merek yang sudah ada.
  4. Merek dagang tentunya tidak boleh melanggar aturan perundang-undangan, nilai moral, dan nilai agama. Misalnya, memasukkan lambang atau simbol keTuhanan di dalam merek. Merek seperti ini otomatis akan ditolak.
  5. Merek yang didaftarkan tidak memiliki tujuan untuk mengecoh konsumen. Misalnya, di Indonesia telah ada KFC (Kentucky Fried Chicken) kemudian Anda ingin mendaftarkan merek Kebayoran Fried Chicken yang juga disingkat menjadi KFC untuk mengecoh pembeli, maka pengajuan merek akan ditolak.
  6. Merek yang diajukan akan ditolak jika meniru atau menyerupai simbol, nama, lambang pihak lain tanpa adanya persetujuan.

Persyaratan Untuk Mendaftarkan Merek

Sebelum mendaftarkan merek dagang perorangan, Anda tentunya perlu melengkapi dokumen yang dipersyaratkan diantaranya ;

  • Kartu identitas diri pemohon seperti KTP ataupun paspor
  • Contoh dari merek dagang yang diajukan sebanyak 3 lembar, ukurannya min 2 x 2 cm dan maks 9 x 9 cm
  • Surat kuasa (hanya jika diperlukan)
  • Surat pernyataan hak kepemilikan, yang didalamnya menjelaskan bahwa Anda memang mempunyai hak untuk dapat mengajukan permohonan pendaftaran atas merek dagang tersebut untuk digunakan dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis
  • Daftar produk atau jasa yang diberi merek

Sedangkan jika Anda mendaftar atas nama suatu badan usaha syaratnya sama dengan di atas. Dokumen tambahannya yaitu akta notaris pendirian badan usaha, NPWP perusahaan, dan surat keterangan domisili perusahaan.

Cara Mendaftarkan Merek

Langkah pertama, Anda harus mengajukan permohonan pendaftaran merek dagang ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di kantor wilayah terdekat. Anda dapat pula melakukan permohonan pendaftaran merek online dengan mengunjungi website resmi Direktorat Jenderal.

Selanjutnya pemohon dapat mengisi formulir untuk pendaftaran merek kepada Menteri Hukum dan HAM sebanyak dua rangkap. Setelah Anda mengisi formulir dan melengkapi dokumen persyaratan, pemohon tinggal menunggu pengumuman resmi paling lambat 15 hari sejak Anda mendaftar.

Selama masa pengumuman yaitu dua bulan, pihak lain bisa mengajukan keberatan atas merek dagang yang Anda ajukan. Anda juga bisa mengajukan sanggahan atas keberatan dari pihak lain.

Berakhirnya masa pengumuman, tahap terakhir yaitu pemeriksaan substantif. Di tahap ini akan diputuskan mengenai persetujuan pendaftaran merek dagang Anda. Waktu yang dibutuhkan yaitu paling lambat 150 hari sejak pemeriksaan substantif dilakukan. Keputusan yang dihasilkan mengenai diterima atau ditolaknya merek dagang Anda.

Jika hasilnya ternyata menolak merek Anda maka Anda bisa mengajukan sidang banding ke Komisi Banding Merek. Dan jika diterima, pihak DJKI akan segera menerbitkan sertifikat pendaftaran merek.

Waktu Pendaftaran Merek

Sebenarnya tidak ada waktu tertentu mengenai waktu terbaik untuk mendaftarkan merek dagang. Karena, pendaftaran merek mengacu pada prinsip first to file jadi tergantung siapa yang paling duluan mendaftarkan merek dagangnya.

Jadi walaupun terdapat pihak lain yang mendaftar dengan merek dagang yang sama dan file pengajuan Anda lebih dahulu dimasukkan dan disetujui maka Anda yang memiliki hak menggunakan merek tersebut. Pengajuan merek pihak lain otomatis akan ditolak akibat keterlambatan mendaftar.

Proses mulai pendaftaran hingga mendapatkan hak penggunaan merek membutuhkan waktu sekitar 9 hingga 12 bulan. Tapi pengajuan permohonan merek makin meningkat tiap tahunnya hingga mencapai 10.000/tahun, olehnya itu proses tersebut sekitar 18-24 bulan hingga sertifikat diterbitkan.

Biaya Pendaftaran Merek

Biaya pendaftaran merek meliputi beberapa komponen diantaranya, biaya permohonan pengajuan merek untuk tiap satuan merek dagang dengan 10 jenis produk berupa barang maupun jasa bisa ditanyakan ke cs kami di (+62) 82-232-458-800 atau email ke jasajatim45@gmail.com.

Untuk setiap kelipatan 10 jenis produk baik itu jasa ataupun barang maka dikenakan biaya tambahan per permohonan. Perlu diperhatikan bahwa biaya tersebut belum termasuk jasa tenaga profesional jika permohonan berlanjut untuk diajukan melalui konsultan HKI terdaftar.

Segera daftarkan merek dagang Anda sebelum keduluan orang lain. Mengamankan nama brand secara resmi sangat penting untuk dilakukan. Anda bisa mengikuti langkah-langkah di atas untuk mendaftarkan merek Anda.

Berbagai tips, persyaratan, cara, hingga biaya pendaftaran merek yang diulas di atas terbilang cukup mudah. namun mengenai waktu mulai dari pendaftaran hingga terbit sertifikat memakan waktu yang cukup lama akibat meningkatnya pengajuan permohonan merek dagang. Semoga informasi di atas bermanfaat sebagai bahan pertimbangan maupun referensi bagi Anda.

Bagikan artikel ini!
Artikel Menarik lainnya
pt. samsung electronics indonesia
Syarat Mutlak Pendirian PT Perseroan Terbatas
Bagaimana prosedur dan syarat pendirian PT, silahkan simak informasi pengurusan PT ala Jasa Jatim. Ada penjelasan lengkap tentang apa ...
selengkapnya
pemegang saham tunggal dalam sebuah perusahaan
Pemegang Saham Tunggal PT. Apa Mungkin?
UUPT menyebutkan bahwa Perseroan atau PT harus didirikan oleh minimal 2 (dua) orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat ...
selengkapnya
setoran modal pt perseroan terbatas
Tatanan Setoran Modal PT
Modal Perseroan Terbatas (PT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) itu terdiri dari ...
selengkapnya
deskripsi secara lengkap mengenai pengertian dari cv persekutuan komanditer
Deskripsi CV Persekutuan Komanditer
CV merupakan kepanjangan dari Commanditaire Vennootschap, atau dalam bahasa Indonesia bisa disebut dengan Persekutuan Komanditer. CV adalah ...
selengkapnya
cv persekutuan komanditer Commanditaire Vennotschaap
Cara Mendirikan Persekutuan Komanditer (CV)
Untuk mampu mendirikan Persekutuan Komanditer (CV) pelaku usaha harus tahu beberapa hal-hal penting mengenai Pendirian CV ...
selengkapnya
pemilik cv persekutuan komanditer sedang mengalami kebanggkrutan
Pembubaran CV Dan Perubahan Anggaran Dasar
Berbagai faktor atau alasan bisa menjadi latar belakang pembubaran sebuah Badan Usaha, seperti CV. Karena dianggap tidak bisa ...
selengkapnya
pajak umkm turun menjadi 0.5 persen
Pajak Umkm Bergeser 0.5 Persen
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 ditetapkan bahwa Pajak Penghasilan final kini diturunkan menjadi 0,5%
selengkapnya
penjelasan mengenai pph final untuk umkm
Ulasan PPh Final UMKM
Berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2018, jumlah Pajak Final yang harus dibayarkan UMKM adalah sebesar 0,5%. Ketentuannya adalah sebagai berikut
selengkapnya
umkm indonesia pengrajin sangkar burung
UMKM Bermitra Dengan Investor?
Di masa pandemi tahun 2020 ini, terpukulnya ekonomi, berdampak besar kepada para pelaku dunia usaha, salah satunya UMKM. Bantuan diberikan ...
selengkapnya
kartu npwp warna biru terbaru
Pembaharuan Data NPWP
Sekarang ini melakukan perubahan atau pembaharuan data NPWP tidak lagi menjadi suatu hal yang sulit untuk para wajib pajak yang sedang ...
selengkapnya
gedung yayasan atau lembaga
Modal Pokok Mendirikan Yayasan
Sebab jumlah kekayaan awal yayasan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan ...
selengkapnya
lambang koperasi Simpan pinjam indonesia
Sistematis Pendirian Koperasi Simpan Pinjam
Pendirian Koperasi Simpan Pinjam ini juga diatur dalam perundangan, yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian ...
selengkapnya