Perbedaan Ormas dan Perkumpulan

Organisasi Masyarakat (Ormas) dan perkumpulan terkesan sama, karena keduanya merupakan lembaga yang mewadahi orang-orang yang mempunyai tujuan yang sama. Tapi, tahukah kamu kalau secara hukum keduanya memiliki perbedaan? Dalam artikel ini, kami akan membahas perbedaan di antara keduanya.
Ormas diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan perubahannya. Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Di sisi lain, perkumpulan, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan dan perubahannya, adalah badan yang merupakan kumpulan orang yang didirikan untuk mewujudkan kesamaan maksud dan tujuan di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan dan tidak membagikan keuntungan kepada anggotanya.
Status Badan
Baik ormas maupun perkumpulan dapat berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum. Ormas dan perkumpulan yang berbadan hukum harus mengajukan pengesahan status badan hukum ke Menteri Hukum dan HAM.
Menariknya, ormas berbadan hukum dapat kamu dirikan dengan bentuk perkumpulan atau yayasan. Untuk ormas yang berbasis anggota, pilihannya adalah berbadan hukum perkumpulan. Sedangkan ormas yang tidak berbasis anggota, pilihannya adalah berbadan hukum yayasan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, untuk ormas yang tidak berbadan hukum, tetap wajib mendaftarkan diri ke Menteri Dalam Negeri.
Namun untuk perkumpulan yang tidak berbadan hukum, tidak terdapat pengaturan yang mewajibkan pendaftaran tersebut.
Tujuan Badan
Tujuan ormas adalah:
- Meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat
- Memberikan pelayanan kepada masyarakat
- Menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat
- Melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup
- Mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat
- Menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa
- Mewujudkan tujuan negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945
Untuk perkumpulan, tujuannya khusus di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan yang sifatnya non ekonomis.
Keuntungan Mendirikan Ormas
Salah satu kelebihan ormas yang tidak dimiliki perkumpulan adalah ormas dapat menjadi target pemberdayaan yang dilaksanakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yang dilakukan melalui melalui fasilitasi kebijakan, penguatan kapasitas kelembagaan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Selain itu, salah satu sumber keuangan ormas adalah Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
Untuk melihat jasa-jasa yang kami tawarkan, Anda dapat melihatnya di halaman utama situs ini. Salam sukses selalu.