Background slideshow header jasa jatim
para pekerja jasa perizinan usaha

Jasa Jatim

Pengurusan PT, CV, UD, SPT, IUMK dan Lainnya

ilustrasi perencanaan bisnis

Jasa Jatim

Profesional, Murah dan Ramah

alur rencana perizinan usaha

Jasa Jatim

Pengurusan Legalitas yang cepat dan terpercaya

Pemindahan Hak Saham UUPT

grafik harga saham perusahaan

Pada umumnya saham memilki makna sebagai surat berharga yang menunjukkan bagian kepemilikan atas suatu perusahaan. Saham tercantum dalam Akta pendirian perusahaan dimana masing-masing pemegang saham mendapat bagiannya berupa lembaran saham dengan nominal rupiah. Kemudian bukti pemilikan saham dapat berupa surat saham atau surat kolektif saham yang bentuk dan isinya ditetapkan oleh Direksi. Bagaimana jika terjadi pengambilalihan atau pemindahan saham?.

Saham tercantum dalam Akta Pendirian perusahaan pada bagian Modal dengan memuat beberapa data seperti nama pemegang saham yang telah mengambil bagian saham, rincian jumlah saham serta nilai nominal saham yang telah ditempatkan dan disetor. Modal Dasar pula terdiri atas seluruh nilai nominal saham yang dimiliki perusahaan.

Dalam UU PT Nomor 40 Tahun 2007 menyatakan bahwa ;

"Setiap pendiri Perseroan wajib mengambil bagian saham pada saat Perseroan didirikan dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari sejak tanggal penawaran".

UUPT Nomor 40 Tahun 2007

Pemindahan hak saham memiliki arti sebagai perbuatan hukum yang dilakukan oleh badan hukum atau orang perseorangan untuk mengambil alih saham Perseroan yang mengakibatkan beralihnya pengendalian atas Perseroan tersebut. Apabila terjadi pengambilalihan atau Pemindahan Hak Saham ataupun jual beli saham, maka akan didiskusikan didalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Keputusan RUPS dianggap sah jika RUPS tersebut dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili semua saham dengan hak suara dan keputusan itu disetujui dengan suara bulat.

Syarat Pemindahan Hak Saham

Persyaratan mengenai pemindahan hak atas saham diatur dalam Anggaran Dasar Perusahaan dimana mencakup beberapa hal berikut ini ;

  1. Keharusan menawarkan terlebih dahulu kepada pemegang saham dengan klasifikasi tertentu atau pemegang saham lainnya
  2. Keharusan mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari organ perseroan
  3. Keharusan mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pencatatan dari hasil keputusan pengambilalihan atau pemindahan tersebut tidak selalu berbentuk Akta Jual Beli Saham, bisa juga dokumen lainnya yang berupa Keputusan Sirkuler dan Perjanjian Jual Beli Saham.

RUPS yang dihadiri lengkap oleh pemegang saham dengan hak suaranya menghasilkan risalah RUPS. Risalah RUPS umumnya berisikan persetujuan penjualan saham dan mencantumkan nama-nama para pemegang saham terbaru dan jumlah saham yang dipindahkan, kemudian diterbitkan dalam bentuk Akta Jual Beli Saham.

Pengambilan keputusan diluar RUPS atau yang lebih dikenal dengan Keputusan Sirkuler memiliki kekuatan hukum yang sama dengan Akta Jual Beli Saham maupun Perjanjian Jual Beli Saham. Namun dengan syarat yaitu semua pemegang saham menyetujui hasil RUPS yang sebelumnya telah diputuskan. Bentuk lain dari pengambilan keputusan diluar RUPS yakni berupa Perjanjian Jual Beli Saham yang mana bisa Anda meminta dibuatkan kepada Konsultan Hukum terpercaya dengan persetujuan oleh Notaris.

Mungkin cukup sekian dulu pembahasan artikel mengenai Pemindahan Hak Saham UUPT. Jika Anda ingin berkomunikasi dengan kami, silahkan menghubungi nomor kontak yang tertera pada situs "Jasa Jatim"ini. Terima kasih.

Bagikan artikel ini!
Artikel Menarik lainnya
pt. samsung electronics indonesia
Syarat Mutlak Pendirian PT Perseroan Terbatas
Bagaimana prosedur dan syarat pendirian PT, silahkan simak informasi pengurusan PT ala Jasa Jatim. Ada penjelasan lengkap tentang apa ...
selengkapnya
pemegang saham tunggal dalam sebuah perusahaan
Pemegang Saham Tunggal PT. Apa Mungkin?
UUPT menyebutkan bahwa Perseroan atau PT harus didirikan oleh minimal 2 (dua) orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat ...
selengkapnya
setoran modal pt perseroan terbatas
Tatanan Setoran Modal PT
Modal Perseroan Terbatas (PT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) itu terdiri dari ...
selengkapnya
deskripsi secara lengkap mengenai pengertian dari cv persekutuan komanditer
Deskripsi CV Persekutuan Komanditer
CV merupakan kepanjangan dari Commanditaire Vennootschap, atau dalam bahasa Indonesia bisa disebut dengan Persekutuan Komanditer. CV adalah ...
selengkapnya
cv persekutuan komanditer Commanditaire Vennotschaap
Cara Mendirikan Persekutuan Komanditer (CV)
Untuk mampu mendirikan Persekutuan Komanditer (CV) pelaku usaha harus tahu beberapa hal-hal penting mengenai Pendirian CV ...
selengkapnya
pemilik cv persekutuan komanditer sedang mengalami kebanggkrutan
Pembubaran CV Dan Perubahan Anggaran Dasar
Berbagai faktor atau alasan bisa menjadi latar belakang pembubaran sebuah Badan Usaha, seperti CV. Karena dianggap tidak bisa ...
selengkapnya
pajak umkm turun menjadi 0.5 persen
Pajak Umkm Bergeser 0.5 Persen
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 ditetapkan bahwa Pajak Penghasilan final kini diturunkan menjadi 0,5%
selengkapnya
penjelasan mengenai pph final untuk umkm
Ulasan PPh Final UMKM
Berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2018, jumlah Pajak Final yang harus dibayarkan UMKM adalah sebesar 0,5%. Ketentuannya adalah sebagai berikut
selengkapnya
umkm indonesia pengrajin sangkar burung
UMKM Bermitra Dengan Investor?
Di masa pandemi tahun 2020 ini, terpukulnya ekonomi, berdampak besar kepada para pelaku dunia usaha, salah satunya UMKM. Bantuan diberikan ...
selengkapnya
kartu npwp warna biru terbaru
Pembaharuan Data NPWP
Sekarang ini melakukan perubahan atau pembaharuan data NPWP tidak lagi menjadi suatu hal yang sulit untuk para wajib pajak yang sedang ...
selengkapnya
gedung yayasan atau lembaga
Modal Pokok Mendirikan Yayasan
Sebab jumlah kekayaan awal yayasan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan ...
selengkapnya
lambang koperasi Simpan pinjam indonesia
Sistematis Pendirian Koperasi Simpan Pinjam
Pendirian Koperasi Simpan Pinjam ini juga diatur dalam perundangan, yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian ...
selengkapnya