Background slideshow header jasa jatim
para pekerja jasa perizinan usaha

Jasa Jatim

Pengurusan PT, CV, UD, SPT, IUMK dan Lainnya

ilustrasi perencanaan bisnis

Jasa Jatim

Profesional, Murah dan Ramah

alur rencana perizinan usaha

Jasa Jatim

Pengurusan Legalitas yang cepat dan terpercaya

Legalkan Perusahaan Anda

lambang hukum di negara indonesia

Pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang lumayan signifikan pada trimester awal 2018 menunjukan adanya indikasi perkembangan geliat UKM di tanah air. Menonjolnya produk-produk lokal yang dikemas secara apik oleh industri rumahan, pesatnya kemajuam start-up dikalangan creative-preneur, hingga serbuan investor asing yang tergiur untuk berbisnis di Indonesia, berdampak pada suburnya ladang kegiatan usaha dan perusahaan dalam negeri.

Ditambah lagi saat ini pengurusan izin usaha lebih mudah melalui Layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE). Hal tersebut merupakan bentuk upaya dukungan dari pemerintah dalam menertibkan pertumbuhan industri yang pesat, dan menata alur birokrasi bagi para pelaku usaha.

Diharapkan kepada para penggiat usaha untuk sadar akan kewajiban mereka dalam mendaftarkan perusahaannya, mereka diberi jangka waktu 3 (tiga) bulan terhitung semenjak perusahaan tersebut mulai menjalankan usahanya. Apabila tidak, maka penanggung jawab perusahaan atau yang biasa kita sebut sebagai Direksi akan dianggap melakukan tindak pidana, dan diberi sanksi hukuman penjara selama kurang lebih 3 (tiga) tahun dengan denda setinggi-tingginya sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah).

Lebih buruk lagi apabila ketahuan dengan sengaja menyuruh untuk memalsukan legalitas usaha demi beroperasinya perusahaan tersebut, maka akan ditindak pidana kurungan selama-lamanya 3 (tiga) bulan atau pidana denda setinggi-tingginya Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah). Dan barang siapa menolak untuk menyerahkan atau mengajukan pendaftaran perusahaan, akan diancam dengan pidana kurungan selama-lamanya 2 (dua) bulan atau pidana denda setinggi-tingginya Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).

Beberapa pasal diatas, termuat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 Mengenai Wajib Daftar Perusahaan. Ketentuan ini menandakan bahwa legalitas usaha merupakan sebuah investasi yang akan melindungi perusahaan dibawah payung hukum. Sehingga patut dijadikan prioritas dalam memulai suatu kegiatan berusaha. Langkah selanjutnya, mari konsultasikan dengan kami terkait legalitas usaha Anda, dengan menghubungi nomor kontak dibawah ini.

Untuk melihat jasa-jasa yang kami tawarkan, Anda dapat melihatnya di halaman utama situs ini. Semoga bermanfaat dan terima kasih.

Bagikan artikel ini!
Artikel Menarik lainnya
pt. samsung electronics indonesia
Syarat Mutlak Pendirian PT Perseroan Terbatas
Bagaimana prosedur dan syarat pendirian PT, silahkan simak informasi pengurusan PT ala Jasa Jatim. Ada penjelasan lengkap tentang apa ...
selengkapnya
pemegang saham tunggal dalam sebuah perusahaan
Pemegang Saham Tunggal PT. Apa Mungkin?
UUPT menyebutkan bahwa Perseroan atau PT harus didirikan oleh minimal 2 (dua) orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat ...
selengkapnya
setoran modal pt perseroan terbatas
Tatanan Setoran Modal PT
Modal Perseroan Terbatas (PT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) itu terdiri dari ...
selengkapnya
deskripsi secara lengkap mengenai pengertian dari cv persekutuan komanditer
Deskripsi CV Persekutuan Komanditer
CV merupakan kepanjangan dari Commanditaire Vennootschap, atau dalam bahasa Indonesia bisa disebut dengan Persekutuan Komanditer. CV adalah ...
selengkapnya
cv persekutuan komanditer Commanditaire Vennotschaap
Cara Mendirikan Persekutuan Komanditer (CV)
Untuk mampu mendirikan Persekutuan Komanditer (CV) pelaku usaha harus tahu beberapa hal-hal penting mengenai Pendirian CV ...
selengkapnya
pemilik cv persekutuan komanditer sedang mengalami kebanggkrutan
Pembubaran CV Dan Perubahan Anggaran Dasar
Berbagai faktor atau alasan bisa menjadi latar belakang pembubaran sebuah Badan Usaha, seperti CV. Karena dianggap tidak bisa ...
selengkapnya
pajak umkm turun menjadi 0.5 persen
Pajak Umkm Bergeser 0.5 Persen
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 ditetapkan bahwa Pajak Penghasilan final kini diturunkan menjadi 0,5%
selengkapnya
penjelasan mengenai pph final untuk umkm
Ulasan PPh Final UMKM
Berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2018, jumlah Pajak Final yang harus dibayarkan UMKM adalah sebesar 0,5%. Ketentuannya adalah sebagai berikut
selengkapnya
umkm indonesia pengrajin sangkar burung
UMKM Bermitra Dengan Investor?
Di masa pandemi tahun 2020 ini, terpukulnya ekonomi, berdampak besar kepada para pelaku dunia usaha, salah satunya UMKM. Bantuan diberikan ...
selengkapnya
kartu npwp warna biru terbaru
Pembaharuan Data NPWP
Sekarang ini melakukan perubahan atau pembaharuan data NPWP tidak lagi menjadi suatu hal yang sulit untuk para wajib pajak yang sedang ...
selengkapnya
gedung yayasan atau lembaga
Modal Pokok Mendirikan Yayasan
Sebab jumlah kekayaan awal yayasan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan ...
selengkapnya
lambang koperasi Simpan pinjam indonesia
Sistematis Pendirian Koperasi Simpan Pinjam
Pendirian Koperasi Simpan Pinjam ini juga diatur dalam perundangan, yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian ...
selengkapnya