Background slideshow header jasa jatim
para pekerja jasa perizinan usaha

Jasa Jatim

Pengurusan PT, CV, UD, SPT, IUMK dan Lainnya

ilustrasi perencanaan bisnis

Jasa Jatim

Profesional, Murah dan Ramah

alur rencana perizinan usaha

Jasa Jatim

Pengurusan Legalitas yang cepat dan terpercaya

Klasifikasi SIUP Berdasarkan Modal

berkas pengurusan siup surat izin usaha perdagangan

Klasifikasi SIUP cukup berpengaruh untuk perusahaan pada waktu mengikuti tender. Klasifikasi itu digunakan pihak penyelenggara untuk melihat kemampuan perusahaan dalam melaksanakan pekerjaan yang ditenderkan. Bagaimana klasifikasi SIUP dapat membedakan perusahaan menjadi PT kecil, menengah, dan besar?.

Menurut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-Dag/Per/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan skala SIUP dibagi menjadi 3 Klasifikasi antara lain ;

1. SIUP Kecil (pasal 2 ayat 2 point a);

Dalam pasal 3 ayat 1 disebutkan untuk SIUP Kecil wajib dimiliki oleh perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya (modal disetor) lebih dari Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

2. SIUP Menengah (pasal 2 ayat 2 point b);

Selanjutnya dalam pasal 3 ayat 2 disebutkan untuk SIUP Menengah wajib dimiliki oleh perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya (modal disetor) lebih dari Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 10.000.000.000,-(sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

3. SIUP Besar (pasal 2 ayat 2 point c).

Terakhir alam pasal 3 ayat 3 untuk SIUP Besar wajib dimiliki oleh perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya (modal disetor) lebih dari Rp.10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Perbedaan kelas untuk masing-masing perusahaan tersebut akan tercantum dalam SIUP yang diterbitkan oleh PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Kemudian, umumnya akan digunakan untuk kepentingan tender dalam sebuah proyek. Penentuan ukuran perusahaan menjadi penting karena terkadang pihak pemerintah ataupun swasta hanya menerima perusahaan dengan klasifikasi SIUP menengah atau besar untuk dapat mengikuti tender proyek besar. Akan tetapi tidak sedikit juga proyek tender yang menerima PT dengan SIUP kecil untuk beberapa proyek lainnya.

Dalam menentukan ukuran perusahaan tidak hanya melihat faktor tender, dapat pula mempertimbangkan faktor modal. Modal setoran adalah salah satu elemen terpenting karena ini menjadi syarat yang esensial untuk memulai proses pembuatan PT. Dalam proses pembuatan PT, pemilik perusahaan harus memberikan modal awal yang disebut modal setoran untuk disetor ke rekening Bank atas nama perusahaan Anda. Modal setoran anda adalah 25% dari modal dasar Perusahaan, yaitu total jumlah saham yang dapat diterbitkan oleh perusahaan. Banyak pengusaha pemula yang sudah menikmati hasil dari perusahaan dengan klasifikasi modal kecil yang telah berbentuk PT. Jika anda pengusaha pemula dan berminat membuat perusahaan anda menjadi PT maka anda dapat konsultasikan keinginan tersebut dengan nara hubung kami dibawah ini.

Bagikan artikel ini!
Artikel Menarik lainnya
pt. samsung electronics indonesia
Syarat Mutlak Pendirian PT Perseroan Terbatas
Bagaimana prosedur dan syarat pendirian PT, silahkan simak informasi pengurusan PT ala Jasa Jatim. Ada penjelasan lengkap tentang apa ...
selengkapnya
pemegang saham tunggal dalam sebuah perusahaan
Pemegang Saham Tunggal PT. Apa Mungkin?
UUPT menyebutkan bahwa Perseroan atau PT harus didirikan oleh minimal 2 (dua) orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat ...
selengkapnya
setoran modal pt perseroan terbatas
Tatanan Setoran Modal PT
Modal Perseroan Terbatas (PT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) itu terdiri dari ...
selengkapnya
deskripsi secara lengkap mengenai pengertian dari cv persekutuan komanditer
Deskripsi CV Persekutuan Komanditer
CV merupakan kepanjangan dari Commanditaire Vennootschap, atau dalam bahasa Indonesia bisa disebut dengan Persekutuan Komanditer. CV adalah ...
selengkapnya
cv persekutuan komanditer Commanditaire Vennotschaap
Cara Mendirikan Persekutuan Komanditer (CV)
Untuk mampu mendirikan Persekutuan Komanditer (CV) pelaku usaha harus tahu beberapa hal-hal penting mengenai Pendirian CV ...
selengkapnya
pemilik cv persekutuan komanditer sedang mengalami kebanggkrutan
Pembubaran CV Dan Perubahan Anggaran Dasar
Berbagai faktor atau alasan bisa menjadi latar belakang pembubaran sebuah Badan Usaha, seperti CV. Karena dianggap tidak bisa ...
selengkapnya
pajak umkm turun menjadi 0.5 persen
Pajak Umkm Bergeser 0.5 Persen
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 ditetapkan bahwa Pajak Penghasilan final kini diturunkan menjadi 0,5%
selengkapnya
penjelasan mengenai pph final untuk umkm
Ulasan PPh Final UMKM
Berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2018, jumlah Pajak Final yang harus dibayarkan UMKM adalah sebesar 0,5%. Ketentuannya adalah sebagai berikut
selengkapnya
umkm indonesia pengrajin sangkar burung
UMKM Bermitra Dengan Investor?
Di masa pandemi tahun 2020 ini, terpukulnya ekonomi, berdampak besar kepada para pelaku dunia usaha, salah satunya UMKM. Bantuan diberikan ...
selengkapnya
kartu npwp warna biru terbaru
Pembaharuan Data NPWP
Sekarang ini melakukan perubahan atau pembaharuan data NPWP tidak lagi menjadi suatu hal yang sulit untuk para wajib pajak yang sedang ...
selengkapnya
gedung yayasan atau lembaga
Modal Pokok Mendirikan Yayasan
Sebab jumlah kekayaan awal yayasan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan ...
selengkapnya
lambang koperasi Simpan pinjam indonesia
Sistematis Pendirian Koperasi Simpan Pinjam
Pendirian Koperasi Simpan Pinjam ini juga diatur dalam perundangan, yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian ...
selengkapnya