Background slideshow header jasa jatim
para pekerja jasa perizinan usaha

Jasa Jatim

Pengurusan PT, CV, UD, SPT, IUMK dan Lainnya

ilustrasi perencanaan bisnis

Jasa Jatim

Profesional, Murah dan Ramah

alur rencana perizinan usaha

Jasa Jatim

Pengurusan Legalitas yang cepat dan terpercaya

Keunggulan Domisili Virtual Office Serta Kelemahannya

para pekerja perusahaan virtual office

Virtual Office mempunyai keunggulan tertentu untuk para pelaku usaha yang mempunyai masalah dengan domisili perusahaan. Keunggulannya yaitu bisa menjadi domisili perusahaan atau alamat kantor tanpa harus menyewa atau membeli sebuah ruangan bahkan bangunan. Namun fungsinya tersebut terbentur dengan izin-izin tertentu seperti Konstruksi (IUJK), Pariwisata (TDUP), dan Transportasi (SIUJPT).

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 203 Tahun 1977 tentang Ketentuan Pelaksanaan Larangan Pengunaaan Rumah Tinggal untuk Kantor atau Tempat Usaha melarang rumah tinggal digunakan sebagai tempat domisili usaha dikarenakan zonasi dan izin peruntukkannya yang tidak sesuai.

Namun, jika anda merupakan pengusaha rintisan atau start up dan masih belum memiliki modal yang cukup untuk menyewa atau membeli gedung atau ruko ada baiknya menggunakan virtual office.

Hal-hal yang perlu anda perhatikan sebelum memutuskan menggunakan virtual office, adalah pertimbangan kelebihan dan kekurangannya dibawah ini :

Kelebihan Virtual Office

  1. Menghemat biaya operasional karna tidak perlu menyewa ruang kantor
  2. Memiliki branding yang baik karena alamat virtual office berada di pusat bisnis
  3. Mengurangi stress karena masalah lalu lintas dan parker
  4. Domisili perusahaan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti mengurus izin hingga syarat mendirikan perusahaan

Kekurangan Virtual Office

Pengunaan virtual office sebagai alamat perusahaan sendiri tidak melanggar hukum dikarenakan dalam Pasal 5 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sendiri berbunyi sebagai berikut ;

  • Perseroan mempunyai nama dan tempat kedudukan dalam wilayah negara Republik Indonesia yang ditentukan dalam anggaran dasar
  • Perseroan mempunyai alamat lengkap sesuai dengan tempat kedudukannya
  • Dalam surat-menyurat, pengumuman yang diterbitkan oleh Perseroan, barang cetakan dan akta dalam hal Perseroan menjadi pihak harus menyebutkan nama dan alamat lengkap perseroan

Perda Zonasi dianggap tidak mendukung iklim usaha yang kondusif di DKI Jakarta karena dirasa memberatkan pengusaha pemula yang tidak bisa menyediakan alamat bisnis yang pas, akhirnya Pemerintah memberi kelonggaran dengan mengeluarkan Surat Edaran Kepala BPTSP DKI Jakarta No. 6 tahun 2016 tentang Penerbitan Surat Keterangan Domisili Dan Izin-Izin Lanjutannya Bagi Pengguna Virtual Office. Akan tetapi, untuk beberapa bidang usaha, kantor jenis ini tidak bisa digunakan sebagai alamat domisili. Berikut adalah bidang usaha yang tidak bisa menggunakan virtual office, yaitu :

  1. E-commerce
  2. Konstruksi
  3. Transportasi
  4. Pariwisata
  5. Properti

Untuk perusahaan tersebut disarankan untuk menggunakan Serviced Office. Jika anda menggunakan serviced office, maka secara legal, anda akan diperbolehkan untuk menjalankan bidang usaha diatas. Jangan lupa untuk menghubungi kami jika anda membutuhkan layanan kami. Sukses selalu.

Bagikan artikel ini!
Artikel Menarik lainnya
pt. samsung electronics indonesia
Syarat Mutlak Pendirian PT Perseroan Terbatas
Bagaimana prosedur dan syarat pendirian PT, silahkan simak informasi pengurusan PT ala Jasa Jatim. Ada penjelasan lengkap tentang apa ...
selengkapnya
pemegang saham tunggal dalam sebuah perusahaan
Pemegang Saham Tunggal PT. Apa Mungkin?
UUPT menyebutkan bahwa Perseroan atau PT harus didirikan oleh minimal 2 (dua) orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat ...
selengkapnya
setoran modal pt perseroan terbatas
Tatanan Setoran Modal PT
Modal Perseroan Terbatas (PT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) itu terdiri dari ...
selengkapnya
deskripsi secara lengkap mengenai pengertian dari cv persekutuan komanditer
Deskripsi CV Persekutuan Komanditer
CV merupakan kepanjangan dari Commanditaire Vennootschap, atau dalam bahasa Indonesia bisa disebut dengan Persekutuan Komanditer. CV adalah ...
selengkapnya
cv persekutuan komanditer Commanditaire Vennotschaap
Cara Mendirikan Persekutuan Komanditer (CV)
Untuk mampu mendirikan Persekutuan Komanditer (CV) pelaku usaha harus tahu beberapa hal-hal penting mengenai Pendirian CV ...
selengkapnya
pemilik cv persekutuan komanditer sedang mengalami kebanggkrutan
Pembubaran CV Dan Perubahan Anggaran Dasar
Berbagai faktor atau alasan bisa menjadi latar belakang pembubaran sebuah Badan Usaha, seperti CV. Karena dianggap tidak bisa ...
selengkapnya
pajak umkm turun menjadi 0.5 persen
Pajak Umkm Bergeser 0.5 Persen
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 ditetapkan bahwa Pajak Penghasilan final kini diturunkan menjadi 0,5%
selengkapnya
penjelasan mengenai pph final untuk umkm
Ulasan PPh Final UMKM
Berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2018, jumlah Pajak Final yang harus dibayarkan UMKM adalah sebesar 0,5%. Ketentuannya adalah sebagai berikut
selengkapnya
umkm indonesia pengrajin sangkar burung
UMKM Bermitra Dengan Investor?
Di masa pandemi tahun 2020 ini, terpukulnya ekonomi, berdampak besar kepada para pelaku dunia usaha, salah satunya UMKM. Bantuan diberikan ...
selengkapnya
kartu npwp warna biru terbaru
Pembaharuan Data NPWP
Sekarang ini melakukan perubahan atau pembaharuan data NPWP tidak lagi menjadi suatu hal yang sulit untuk para wajib pajak yang sedang ...
selengkapnya
gedung yayasan atau lembaga
Modal Pokok Mendirikan Yayasan
Sebab jumlah kekayaan awal yayasan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan ...
selengkapnya
lambang koperasi Simpan pinjam indonesia
Sistematis Pendirian Koperasi Simpan Pinjam
Pendirian Koperasi Simpan Pinjam ini juga diatur dalam perundangan, yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian ...
selengkapnya