Kamus Ringkas Seputar Usaha

Sebagai pelaku usaha pasti sering mendengar istilah-istilah yang bahkan sering kita ucapkan tapi kita tidak tahu apa pengertian dari kata tersebut. Nah, pada artikel ini, "Jasa Jatim" akan mencoba menerangkan sedikit istilah-istilah yang populer kita dengarkan dalam kegiatan berusaha. Beberapa Istilah yang akan kami terangkan antara lain : Akta Pendirian, Pemegang saham, Direktur, Komisaris, Notaris, SKDP, PBB, NPWP, NIB, Izin Usaha, OSS, API, NIK, SIUP, TDP, KBLI dan Saham.
Langsung saja kita mulai pembahasan kita dari yang pertama.
Akta Pendirian
Akta Pendirian adalah Dokumen yang menjadi bukti otentik pendirian perusahaan. Dibuat oleh notaris dan disahkan di Kemenkumham. Fungsinya antara lain :
- Melegalkan Perusahaan di Mata Hukum
- Memberi Kejelasan Status Kepemilikan yang Sah
- Menjadi Dokumen Pendukung Pembuatan TDP dan SIUP
Pemegang Saham
Pemegan Saham adalah Individu atau badan usaha yang memiliki satu atau lebih saham dalam suatu perusahaan. Pemegang saham sebagai pemilik perusahaan dan memiliki peran untuk mengelola perusahaan dengan baik. Sebagai pemilik perusahaan, pemegang saham memiliki pengurus untuk menjalankan perusahaan.
Direktur
Direktur adalah Pihak yang ditunjuk oleh pemegang saham untuk menjadi pemimpin perusahaan. Tugasnya antara lain :
- Memimpin perusahaan dengan menerbitkan kebijakan-kebijakan perusahaan atau institusi
- Memilih, menetapkan, mengawasi tugas dari karyawan dan kepala bagian (manajer) atau wakil direktur
- Menyetujui anggaran tahunan perusahaan atau institusi
- Menyampaikan laporan kepada pemegang saham atas kinerja perusahaan atau institusi
Komisaris
Pihak yang ditunjuk oleh pemegang saham untuk menjadi pengawas perusahaan. Bertugas melakukan pengawasan terhadap kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan yang dilakukan oleh Direksi, serta memberikan nasihat kepada Direksi termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan Rencana Jangka Panjang Perusahaan, Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan serta ketentuan Anggaran Dasar dan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham, serta peraturan perundang undangan yang berlaku, untuk kepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan.
Notaris
Notaris adalah sebuah sebutan profesi untuk seseorang yang telah mendapatkan pendidikan hukum yang dilisensi oleh pemerintah untuk melakukan hal-hal hukum, khususnya sebagai saksi penandatanganan pada dokumen. Bentuk profesi notaris berbeda-beda tergantung pada sistem hukum.
Selain membuat akta, Notaris juga bisa mewakili klien dalam prosedur hukum dan membuat dokumen yang dikumpulkan ke pengadilan, bagian jaksa penyidik, atau kantor hakim. Notaris juga bisa membantu klien dalam hal pergantian nama pemilik harta tak bergerak yang diakibatkan oleh jual-beli atau warisan, pendirian PT (perseroan terbatas) atau LLC (Limited Liability Company), prosedur registrasi untuk pergantian staf, perlindungan untuk masa depan lansia, dan sebagainya.
SKDP
Surat Keterangan Domisili yang menunjukkan lokasi dari suatu perusahaan. Sudah tidak diwajibkan di beberapa daerah di Indonesia.
PBB
Surat yang menunjukkan kepemilikan akan suatu tanah dan bangunan dan kewajiban untuk membayar pajak atas kepemilika.
NPWP
Nomor Pokok Wajib Pajak. Kartu yang digunakan untuk mengidentifikasi pihak yang menjadi wajib pajak. Dapat dimiliki oleh individu maupun badan usaha.
NIB
Nomor Induk Berusaha. Dokumen yang menjadi identitas pengenal suatu badan usaha. Dibuat untuk menggantikan TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
Izin Usaha
Dokumen yang menjadi lisensi untuk menjalankan kegiatan berusaha. Menggantikan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) yang sebelumnya menjadi lisensi.
OSS
Online Single Submission. Sistem yang diciptakan pemerintah Indonesia untuk mempermudah proses perizinan usaha.
API
Angka Pengenal Impor. Dokumen yang menjadi identitas kepabeanan untuk melakukan kegiatan impor.
NIK
Nomor Identitas Kepabeanan. Identitas yang digunakan untuk bisa mengakses sistem kepabeanan seperti sistem impor.
SIUP
Surat Izin Usaha Perdagangan. Dokumen yang sebelumnya menjadi lisensi bagi badan usaha yang menjalankan aktivitas perdagangan umum. Saat ini tidak lagi berlaku dan digantikan oleh Izin Usaha melalui OSS (Online Single Submission).
TDP
Tanda Daftar Perusahaan. Dokumen yang menjadi tanda pengenal perusahaan sebelum adanya NIB. Saat ini tidak lagi berlaku dan harus diganti menjadi NIB agar perusahaan dapat beroperasi dengan normal.
KBLI
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Daftar klasifikasi bidang usaha yang diciptakan untuk menyeragamkan dan mengidentifikasi aktivitas usaha di Indonesia.
Saham
Surat atau dokumen yang menunjukkan kepemilikan atas sebuah perusahaan. Pemilik saham berhak atas pembagian laba perusahaan dalam bentuk dividen. Dividen dibagikan sesuai dengan persentase saham yang dimiliki dalam perusahaan tersebut.
Mungkin cukup itu saja yang dapat kami jelaskan pada artikel ini. Jika Anda masih belum puas, Anda dapat mencari informasi di internet. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi para pelaku usaha.
Jika Anda tertarik menggunakan jasa kami, silahkan menghubungi nomor kontak yang terdapat dibawah postingan ini. Kami akan merespon secepat mungkin. Salam sukses selalu.